Velodrome, Jakarta, kemarin. Proyek lanjutan konstruksi LRT fase 1B dengan rute Velodrome-Manggarai dengan panjang lintasan 6,3 kilometer akan dimulai pada pertengahan tahun ini. Cerah berawan Hujan ringan Hujan ringan Berawan Hujan ringan Cerah berawan Berawan Berawan Cerah berawan Berawan Berawan Cerah berawan Cerah berawan Hujan sedang Hujan ringan Berawan Berawan Cerah berawan Berawan Berawan Cerah berawan Cerah berawan Cerah berawan Berawan Cerah berawan Hujan ringan Hujan ringan Berawan Berawan Cerah berawan SABTU, 18 MARET 2023 MEGAPOLITAN 7 MI/USMAN ISKANDAR Penersangkaan Kuncoro Implikasi Buruk untuk TJ DKI JAKARTA PEMBATAS JALUR SEPEDA: Sejumlah kendaraan melintas di samping pembatas jalur sepeda (stick cone) rusak di kawasan Jalan Penjernihan 1, Jakarta, kemarin. Pembatas jalur sepeda yang terpasang tersebut terlihat sudah rusak dan tidak terpasang dengan benar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sekitar 500 kilometer jalur sepeda. ANTARA/RENO ESNIR EKONOM dan pakar kebijak an publik Achmad Nur Hida yat mendesak DPRD DKI me manggil Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono untuk dimintai pertanggungjawaban pascapenetapan eks Direktur Utama PT Trans-Jakarta (TJ) Kuncoro Wibowo sebagai ter sangka. Pasalnya, pengunduran diri Kuncoro secara tiba-tiba kemu dian ia ditetapkan sebagai ter sangka oleh KPK itu dapat berimplikasi buruk pada jalan nya perusahaan PT TJ. “Sangat tidak bisa berjalan dengan baik, istilah dalam perusahaan turn over manage ment itu akan mengakibatkan instability dalam perusahaan,” kata Achmad di Jakarta, ke marin. KPK telah menetapkan Kun coro Wibowo sebagai tersang ka dalam kasus korupsi bantu an sosial (bansos) di Kemente rian Sosial. Penetapan itu tak berselang lama seusai Kuncoro mengundurkan diri dari jabat an Dirut PT TJ. Padahal, Kunco ro baru diangkat sebagai dirut pada Januari 2023 dan dilantik langsung oleh Heru Budi. Pelaksana Tugas Kepala Ba dan Pembina BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan proses asesmen terhadap Kuncoro telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Saat dilakukan asesmen, lan jut Fitria, pihaknya memberi kan beberapa dokumen untuk ditandatangani Kuncoro, salah satunya tekait dengan apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum dan lainnya. “Konflik-konflik interes, ca cat hukum, GCG (good corpo rate governance), dan seterus nya, itu kami ada dan itu ditan datangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu,” ujarnya. Ia menilai Kuncoro sudah lolos dari asesmen karena tidak me lakukan perbuatan melawan hukum. Soal pengunduran diri dua bulan setelah dilantik, Fitria mengatakan Kuncoro menga jukan itu karena ada urusan pribadi serta keluarga berda sar kan surat pengunduran dirinya. Fitria mengaku tidak menge tahui pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kemenkum dan HAM atas permintaan KPK. Pencegahan tersebut di ketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundur kan diri. (Far/J-1) L I N T A S B E R I T A Heru Ajak Korsel Investasi di LRT Jakarta PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta He ru Budi Hartono mendampingi Menteri Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Republik Korea Selatan Won Hee-ryong beserta rombongannya untuk menjajal LRT fase 1A, rute Stasiun Velodrome ke Stasiun Pegangsaan Dua, lalu berakhir di Depo LRT Jakarta, Kelapa Gading, Ja- karta Utara, kemarin. Selama perjalanan tersebut, Heru me ngatakan tujuan perjalanan bersa ma Won ialah memperkenalkan LRT Ja karta fase 1A sekaligus sebagai lang- kah awal untuk memulai investasi pada proyek pembangunan fase selanjutnya. Won sangat antusias menikmati perjalanan LRT fase 1A. Ia juga mengap resiasi operasional LRT Jakarta dan siap membantu Indonesia untuk mengha dirkan investor dari ‘Negeri Ginseng’ tersebut dalam kelanjutan proyek LRT di Indonesia. LRT Jakarta rute Velodrome-Mangga- rai itu diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat dan mendorong integrasi moda angkutan umum di Ja- karta, seperti KAI Commuter Line dan MRT Jakarta. Pembangunan LRT fase 1B itu meru- pakan wujud program mengendalikan kemacetan di Jakarta. Kesuksesan da- lam pembangunan transportasi publik massal di Jakarta akan mendorong per- tumbuhan ekonomi Indonesia. (Put/J-1) Ada Sajam dan Kabel di Dalam Rutan Depok PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Ru tan) Kelas I Kota Depok, Jawa Ba- rat, mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) berikut kabel milik para narapi- dana saat merazia dadakan, kemarin. Kepala Rutan Kelas I Kota Depok Andi Gunawan mengatakan sejumlah senja ta tajam dan kabel-kabel ditemukan di blok pria. “Razia dilakukan bersama jajaran Koramil 03/Sukmajaya dan Polsek Suk- majaya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pema sya rakatan ke-59,” katanya. “Dalam kegiatan razia kamar hunian ini, Rutan Kelas I Kota Depok memba gi dua tim untuk diterjunkan ke blok hunian pria dan blok hunian wanita,” lanjutnya. Razia itu, sambung dia, wujud komit- men untuk menjaga ketertiban dan mem berantas peredaran gelap narko- tika dan sajam. Para napi yang dirazia sempat bicara dengan mulut komat-kamit. Mereka pun sempat mencoba menghalang- ha langi petugas yang mengobok-obok penghuni blok. “Ada warga binaan mencoba meng- halang-halangi petugas yang mencoba memeriksa loker pakaian yang digu- nakan menyimpan benda terlarang (sa jam), tetapi bisa diamankan selama pro ses razia,” tegas dia. (KG/J-1) UNIVERSITAS Darma Persada (Unsada) terancam kehilangan kampus mereka yang terletak di Jl Taman Malaka Selatan No 8, RT 08/06, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal itu disebabkan proses ruilslag, atau pertu karan lahan, pada masa lalu yang gagal tercipta. Rektor Unsada masa bakti 2015-2018 Dadang Solihin mengungkapkan lahan Kampus Unsada itu ternyata milik PT Danayasa Arthatama Tbk (PTDA), se buah perusahaan pengembangan realestat dan properti, yang memi liki dan mengembangkan Sudirman Central Business District (SCBD). Pe miliknya pengusaha besar bernama Tomy Winata, atau sering dikenal de ngan inisial TW. Menurut Dadang, permasalahan hilangnya lahan kampus berawal dari proses tukar guling lahan kampus la ma di kawasan Jl Jenderal Sudirman, dekat Jembatan Semanggi, menjadi di Pondok Kelapa, Jaktim. Proses tukar guling itu terjadi pada 4 Juni 1993 berdasarkan Surat Perjan jian No 60/1993. Pada surat itu tertulis, Yayasan Melati Sakura (YMS) sebagai pemilik Unsada dan penguasa ba ngun an kampus tua di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, seluas 8.736 m2 dengan status tanah negara berdasarkan Surat Gubernur DKI No 11411/V/86, menukarkan aset mereka itu dengan aset milik PTDA berupa bangunan kampus lengkap dan baru, lima gedung berlantai empat, dan satu auditorium kapasitas 1.500 orang yang berdiri di atas lahan seluas 24.645 m2 di Kelurahan Pondok Kelapa dengan status hak guna bangunan (HGB) no mor 4076 tanggal 6 April 1993. HGB nomor 4076 itu pun diperpan jang 22 tahun kemudian sehingga ter bit HGB No 8916 pada 10 Juli 2015 de ngan pemegang hak PTDA. Dadang pun berkesimpulan, YMS telah kehilangan kampus mereka di Jl Sudirman sekaligus kehilangan hak me reka untuk memiliki kampus di Pondok Ke lapa. YMS hanya diizinkan menum pang untuk operasionalisasi Unsada. “Pantas sewaktu saya menjadi rektor tidak pernah keluar uang untuk pem bayaran PBB. Lahannya bukan mi lik Unsada,” kata Dadang saat di temui di Gedung Lemhannas, Jl Kebonsirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3). Dadang mengungkapkan, pada Pasal 6 huruf c dan d di surat perjanjian itu tertulis, para pemilik lahan mengurus kepemilikan serta izin memanfaatkan lahan yang menjadi objek ruilslag atau pertukaran lahan. Namun, jika di ke mudian hari ada lahan yang tidak bisa dikuasai, pemilik awal berhak menjual, mengalihkan, atau menyerahkan lahan tersebut kepada pihak lain, atau de ngan kata lain, ruilslag batal dan lahan kembali ke pemilik semula. Sejak proses tukar guling itu terjadi, lahan kampus lama pun terlihat ter bengkalai. Hingga pada 2 April 2019, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bakal ada pembangunan gedung In donesia Financial Center di lahan itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK. Wakil Rektor III Unsada Fanny Oc taviani saat ditemui, Kamis (16/3), mem bantah Unsada tidak pernah mem bayar PBB. Namun, ia tidak bisa memberikan tanggapan mengenai ke pemilikan lahan karena itu domain YMS sebagai pemilik kampus. Ketua Umum YMS Rahmat Gobel yang dihubungi melalui pesan Whats app hingga tadi malam tidak meres pons pertanyaan soal itu. Kepala Lembaga Layanan Pendidik an Tinggi (LL-Dikti) III DKI Jakarta Paristiyanti Nurwardani memberikan lima langkah saran dan jalan keluar mengenai persoalan lahan Unsada itu. Saran pertama, YMS sebagai pemilik dan Rektor Unsada yang mempunyai mahasiswa, dosen, dan tenaga pendi dikan melakukan komunikasi dan kolaborasi. “Sebaiknya berkomuni kasi dan berkolaborasi dengan Bapak Tomy Winata untuk diperkenankan masih tetap menggunakan lahan itu,” kata Paris, sapaan akrab mantan Ses ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek itu, kemarin. Ia yakin, dengan pendekatan yang saling memuliakan antara YMS dan PTDA, akan keluar solusi yang meng utamakan penyelamatan mahasiswa. Lalu, paralel dengan poin pertama, YMS mulai menyiapkan lahan dan ruang pengganti di tempat lain, atau menyiapkan lahan mandiri. Hal itu diikuti langkah dari YMS dan Rektorat Unsada yang membuat sistem untuk masa transisi Unsada di lahan terkait. “Langkah keempat, dosen, maha siswa, dan alumni bersatu untuk men cari alternatif pengadaan lahan serta infrastruktur lainnya dengan cara menghimpun kontribusi dari alumni.” Seluruh elemen kampus juga bisa memohon kepada pemerintah atau pihak ketiga yang tidak melanggar regulasi. “Saya yakin Unsada akan suk ses berkomunikasi menyelesaikan tan tangan ini sehingga seluruh maha siswa dan dosen tetap nyaman kuliah dan siap berkolaborasi untuk berkon tribusi kepada negeri,” pungkas Paris. (Ars/Bay/J-2) JAKARTA TIMUR Ruilslag Gagal, Unsada Bisa Tanggal